Archive for the ‘dosen’ Category

Tunjangan Dosen Bisa Dicabut

28 Januari 2010

Senin, 11 Januari 2010 | 8:55 WIB

sumber: http://www.surya.co.id/2010/01/11/tunjangan-dosen-bisa-dicabut.html

SURABAYA – Surya- Tunjangan sertifikasi yang diberikan kepada para dosen dan guru besar (gubes) perguruan tinggi bisa dicabut kalau yang bersangkutan tidak berprestasi.

Ketua Majelis Rektor Haris Supratno, Minggu (10/1), mengatakan, dosen harus memenuhi 12 satuan kredit semester (SKS) setiap akhir semester, sedangkan gubes 12 SKS ditambah 3 tugas khusus. Evaluasi akan dilakukan setiap semester.

Rektor, kata Haris, mendapat tugas baru, yakni melaporkan kinerja dosen dan gubes setiap semester kepada Dirjen. Kalau mereka tidak memenuhi syarat, maka tunjangan yang diberikan bisa dicabut.

Tiga tugas tambahan gubes adalah menulis buku, membuat karya ilmiah atau artikel, serta menyebarkan gagasan kepada masyarakat. Gubes yang jadi rektor, dekan, atau kajur, cukup mengerjakan tiga tugas tambahan ini tanpa harus memenuhi kuota 12 SKS. Pencabutan tunjangan hanya berlaku satu semester. Tunjangan akan diberikan lagi kalau persyaratan dipenuhi.

Aturan baru tentang evaluasi dosen dan gubes ini didukung Ketua Sertifikasi Dosen Unair Prof Mohammad Zainuddin. “Tambahan kesejahteraan dari pemerintah sebagai konsekuensi sertifikasi hendaknya diimbangi dengan prestasi. Tak berlebihan bila dosen bersertifikat harus mengajar 12-16 SKS,” ujarnya.

Sesuai UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, tunjangan profesi diberikan pada dosen bersertifikasi pendidik sebesar satu bulan gaji pokok. Bagi gubes, tunjangan yang diterima menjadi tiga kali lipat. nrey

Sukses KBM, Dosen Harus Miliki 4 Standar Kompetensi

6 Januari 2010
Rabu, 06 Januari 2010 09:40:00
ilustrasi

YOGYA (KRjogja.com) – Pengajar di tingkat perguruan tinggi memerlukan peningkatan standar kompetensi dalam proses pembelajaran. Dalam proses belajar mengajar, dosen harus memiliki setidaknya 4 standar kompetensi. Yakni Pedagogic, Profesional, Sosial dan kompetensi kepribadian.

Ketua Senat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Bambang Cipto, MA memaparkan, kompetensi pedagogic merupakan kemampuan mengenai proses pengembangan mata kuliah dalam kurikulum, pengembangan buku ajar serta perancangan strategi pembelajaran.

“Terdapat pula subkompetensi pedagogic yang meliputi kemampuan dosen merancang pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta kemampuan memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” terangnya dalam Pelatihan Peningkatan Mutu Pembelajaran bagi Dosen di Perguruan Tinggi, di Kampus UMY, Rabu (6/1).

Ia juga menjelaskan, kompetensi profesional berhubungan dengan penguasaan dosen terhadap kurikulum. Yakni kemampuan dosen dalam menguasai materi pelajaran secara mendalam, kemampuan merancang, melaksanakan, dan menyusun laporan penelitian serta kemampuan mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi.

“Seorang dosen juga perlu menunjukkan sikap positif yang alamiah untuk memajukan, memperbaiki, dan mengembangkannya pembelajaran secara berkelanjutan dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Diterangkan pula, untuk kompetensi sosial merupakan kemampuan dosen dalam melakukan hubungan sosial dengan mahasiswa, teman sejawat, karyawan dan masyarakat dalam menunjang pendidikan. Sementara kompetensi kepribadian berhubungan dengan sikap berpandangan positif terhadap diri sendiri maupun orang lain.

“Termasuk juga sikap empati terhadap mahasiswa. Dalam hal ini dosen ikut memahami bagaimana mahasiswa melihat dunianya sebagai hal utama dan penting dalam membantu peningkatan hasil belajar,” imbuhnya. (Ran)

sumber: http://www.krjogja.com/krjogja/news/detail/14287/Sukses.KBM..Dosen.Harus.Miliki.4.Standar.Kompetensi.html